17 September 2014

coruption

Koruptor tidak sama dengan Orang Gila

Sebagai Negara demokrasi, Indonesia telah melawati masa-masa persaingan politik yang memanas mulai dari pesta wakil rakyat (caleg) hingga pemilihan calon dan wakil presiden periode 2014-2019. Namun hal itu tidak mengurangi realita kasus-kasus yang membelit birokrasi Negara ini. Korupsi salah satu permasalahan yang terus menggerogoti nasib rakyat kecil di Negara Indonesia ini.
Budaya korupsi memang sudah menjadi rahasia umum, bukan lagi tindakan yang harus di haramkan (dihindari). Tetapi justru di lanjutkan dan dilindungi, jika ada kesempatan.
Masyarakat Indonesia menjadi prihatin, seolah-olah dibuat gila” dengan perilaku yang dilakukan para petinggi Negara. Mulai dari kalangan menteri hingga kader politisi yang ingin memperkaya diri.
Yang menjadi pertanyaan, dimana bedanya Koruptor dengan Orang Gila?. Pada hakekatnya orang gila, dapat dipengaruhi adanya keturunan, tekanan hidup, serta permasalahan ekonomi yang tidak bisa dihadapi. Sehingga orang yang semula “normal” dengan adanya tekanan-tekanan tersebut akan sedikit berbeda dalam perilaku seperti orang pada umumnya. Maka dari itu orang gila identik dengan sebutan “Sakit Jiwa”. Sehingga orang tersebut perlu direhabilatas atau di rawat secara intensif untuk mengembalikan kejiwaanya.
Bagi koruptor yang hanya merugikan Negara, mereka bukan lagi Sakit Jiwa tetapi Jiwa Yang Sakit. Untuk itu, masyarakat harus dapat membedakan siapa yang Sakit Jiwa dengan orang yang ingin membuat Jiwanya Sakit.

Koruptor bukan lagi rakyat biasa (jelata atau miskin), namun mereka para penguasa. Sehingga dari latarbelakang kehidupanpun sudah sangat jauh dengan orang yang disebut Sakit Jiwa. Semoga di Negara ini tidak hanya berdiri RSJ (Rumah Sakit Jiwa) tetapi RJS (Rumah Jiwa yang Sakit) bagi mereka. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar